KPU Tak Persiapkan Pemungutan Suara Ulang

Husni Kamil Malik.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik megatakan, instansi pimpinannya belum mempersiapkan apapun jelang putusan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi pada Kamis 21 Agustus lusa.

Ditemui Selasa malam 19 Agustus 2014, Husni mengatakan KPU memberi kepercayaan penuh kepada sembilan hakim konstitusi untuk memutus gugatan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kami selalu mengikuti apapun yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Kami selalu menilai apa yang menjadi dinamika persidangan itu. Jadi kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," kata Husni disela-sela acara Silaturahmi Idul Fitri Majelis Nasional Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam di Gedung DPR, Jakarta.


Terkait desakan kubu Prabowo yang menginginkan pemungutan suara ulang, Husni menyatakan belum mempersiapkan apapun jika nantinya MK mengabulkan permohonan itu.


"Kami tidak mau berandai-andai ya. Kita ikuti saja perkembangan yang ada. Kami sangat menghormati apa yang berkembang dan terjadi di dalam MK," ujarnya.


MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran etik dalam Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama dengan tujuan agar tidak saling mempengaruhi satu sama lain. (ita)