Alasan Pergantian Dirut BUMN Dilakukan Usai Putusan MK
Kamis, 21 Agustus 2014 - 13:30 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 pada hari ini, Kamis 21 Agustus 2014.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, putusan MK ini akan menjadi dasar yang penting untuk memproses pergantian sejumlah direktur utama perusahaan pelat merah yang diagendakan pada tahun ini.
Baca Juga :
"Presiden SBY akan mengomunikasikan kepada presiden terpilih tentang bagaimana baiknya dirut Pertamina dan dirut PLN," kata Dahlan.
Presiden SBY, menurut Dahlan, menginginkan masa transisi ini berjalan baik untuk melanjutkan program pembangunan pada periode pemerintahan berikutnya.
"Sikap Pak SBY seperti itu. Karena Pak SBY menyadari ini masa transisi. Tidak baik kalau tidak dikomunikasikan," kata Dahlan. (art)