Pengadilan Agama Benarkan Gugatan Cerai Risty Tagor

Risty Tagor
Sumber :
  • ristyland.com
VIVAlife - Sempat membantah perihal gugatan cerai yang dilayangkannya kepada sang suami, Rifky Balweel, Risty Tagor kini tak bisa mengelak lagi. Pasalnya, keterangan atas isu gugatan perceraiannya didapat langsung dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor.

"Jadi di sini sudah terdaftar atas nama Aristia Ramadhani (Risty Tagor) yang didaftarkan kuasa hukumnya pada tanggal 21 Agustus kemarin, hari kamis," kata Ida yang ditemui di kantornya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2014.

Risty menunjuk Mahardika SH sebagai kuasa hukumnya. Namun, saat disinggung perihal alasan isi gugatan perceraiannya, Ida tak bisa memberitahu secara pasti.

"Di sini tertulis atas nama itu (nama Risty), menggugat suami bernama Rifky bin Abdul Kadir Balwel. Alasannya (cerai) ya pasti ada, tetapi kita nggak bisa menjelaskan karena masuk materi gugatan," ucapnya.

Untuk sidang perdananya pun, Ida belum dapat memastikan kapan bisa digelar. Namun, Risty dan suaminya dikabarkan siap menjalani sidang cerainya.

"Belum ditentukan karena baru masuk. Jadi belum didelegasikan siapa yang akan menjadi ketuanya (ketua sidangnya). Paling minggu-minggu ini sudah bisa ditentukan," ucapnya. (ms)