Industri Tekstil Rumahkan 3.000 Karyawan

Sumber :

VIVAnews - Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman mengatakan, industri tekstil di Indonesia sudah melakukan pemutusan hubungan kerja atau merumahkan sekitar 3.000 karyawan sepanjang Oktober 2008 ini. Industri tekstil memilih mengurangi kapasitas produksi hingga 30 persen.

"Ekpor terbesar kami ke Amerika Serikat (AS), sehingga saat permintaan pasar AS melemeah akibat krisis keuangan, industri tekstil nasional terancam," ujar dia, kepada VIVAnews, di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2008.

Ade mengaku, permintaan pasar terhadap tekstil dan produk tekstil terus menurun, sehingga tidak memungkinkan jika perseroan tidak merumahkan sebagian karyawannya. Ia meminta kepada pemerintah agar menguatkan lembaga perbankan dalam kemampuan intermediasi dan penguatan asuransi ekspor.

Ade menambahkan, untuk mengamankan sektor andalah devisa ini, kata dia, DPR harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Dulu DPR menargetkan Juli 2008, tapi sampai saat ini belum disahkan," kata Ade.

Pembentukan LPEI ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja ekspor. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembentukan lembaga ekspor adalah jawaban terhadap tantangan perekonomian nasional yang dituntut lebih ekspansif meningkatkan penetrasi ekspor. Selain itu untuk mendorong berkembangnya sektor riil yang berkaitan dengan ekspor.