BCA Belum Naikkan Tarif Transaksi ATM

BCA Senantiasa di Sisi Nasabah
Sumber :
VIVAnews - Kenaikan biaya transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) antar bank telah disetujui Bank Indonesia. Kenaikan biaya transaksi terhitung pada 1 November 2014, dari Rp5000 menjadi Rp7.500 per transaksi.

Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Inge Setiawati, Kamis 18 September 2014, mengaku bahwa perseroan belum menaikkan biaya transaksi menggunakan ATM.

"Biaya transaksi kita belum kenakan kenaikan," kata dia, saat ditemui di Ritz Carlton Jakarta.


Inge mengatakan, untuk menaikkan tarif transaksi ATM diperlukan pembahasan yang panjang, sebab pengguna ATM BCA terhitung banyak.


Sebab itu, perusahaan berusaha menahan kenaikan tarif tersebut. "Sejauh kita  bisa
cover
dan tidak merugikan, kita berusaha menahan untuk naik," tutur dia.


Inge menyampaikan, jika menaikkan tarif ATM merupakan keharusan, mau tak mau BCA juga akan menaikkan biaya tersebut. Ia mengaku tak khawatir, imbas dari kenaikan biaya tersebut.


"Kalau bank lain naik juga, pada kabur ke mana? Kita perhitungkan, tidak sebentar-sebentar naik. Tapi selama masih tidak rugi, kita tidak naikkan," tambahnya. (ita)