Ariel Noah Bebas Murni dari Kasus Video Porno

Ariel terdampar di Lampung
Sumber :
  • VIVAnews/Nezar Patria

VIVAlife - Vokalis Noah, Nazriel Ilham atau yang lebih akrab disapa Ariel, resmi bebas dari hukuman atas kasus video porno yang menimpanya beberapa tahun lalu. Ariel dinyatakan bebas penuh setelah melakukan wajib lapor terakhir di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung, Senin 22 September 2014.

Ariel tiba di Bapas sekira pukul 12.30. Ia datang menggunakan sebuah Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 1842 SIB.

Tiba di lapas, Ariel yang saat itu mengenakan kemeja biru tua tak bergeming ketika sejumlah awak media menghampirinya. Dengan pengawalan beberapa petugas Bapas dan rekan-rekannya, Ariel kemudian masuk ke ke kantor Bapas.

"Sebentar," ujar Ariel singkat.

Tak lama berselang, Bapas menggelar konferensi pers di lantai dua. Pembimbing Pemasyarakatan Bapas kelas 1A Kota Bandung, Budiana kemudian menyatakan Ariel bebas penuh dari hukuman.

Ariel sendiri menjalani masa pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2012 lalu setelah menjalani 2/3 masa tahanan dari total vonis 3,5 tahun penjara.

Diminta tanggapan mengenai bebas penuh dirinya tersebut, Ariel kembali enggan menjawab pertanyaan awak media.

"Nanti saja di acara sore," singkatnya lagi.

Ariel sendiri rencananya akan menggelar syukuran bebas murni di sebuah kafe di bilangan Jalan Diponegoro Kota Bandung, sore ini. Di kesempatan yang sama band Noah bakal melakukan pemutaran perdana video klip single terbaru mereka, "Hero." (ren)

Laporan : Ari Ramadhan/ VIVA/ Bandung