Mahasiswa Duduki Kejaksaan Tinggi Banten

Sumber :

VIVAnews – Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Mahasiswa, Banten masuk secara paksa ke halaman Gedung Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Palima, Kota Serang. Mahasiwa datang sekitar pukul 10.000 dan lantas menggabungkan diri dengan Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat yang juga sedang melakukan aksi.

Gabungan massa, melesak masuk ke gedung kejaksaan setelah merusak pintu pagar sebelah selatan gedung. Mahasiswa juga merusak papan nama kejaksaan dan melemparinya dengan tomat busuk.

Aksi dilatarbelakangi kekecewaan massa yang merasa ditipu oleh Kejaksaan Tinggi Banten  dalam penuntasan kasus  dugaan suap pinjaman Rp 200 miliar Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari Bank Jabar. Dalam kasusnya, pemerintah daerah diduga menyuap pimpinan Dewan Pandeglang, HM Acang, yang sudah sekitar dua bulan ditahan karena kasus tersebut. Selain Acang, anggota Dewan Wadudi dan Aris Trusnadi juga ditahan bersama  dengan pejabat Bank Jabar, Dandi.

Menurut mahasiswa sebagai yang diduga memberi suap, Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah, seharusnya juga diusut. Namun sampai sekarang Dimyati belum juga diperiksa. Mahasiswa mengatakan Kejaksaan tinggi sudah berkoar di media massa telah mengirimkan surat ijin pemeriksaan ke presiden melalui Kejaksaan Agung. Tapi ketika diperiksa di Kejaksaan Agung, hasilnya nihil.

“Pokoknya kami ingin kasus ini tuntas, termasuk yang menyuap,” kata pimpinan aliansi, Suhada. Sampai berita ini diturunkan, aksi sudah selesai. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya. Jika tuntutan tak ditanggapi kejaksaan, mahasiswa dan aliansi mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar. Alamsyah/Banten