Menyoal Rencana Reklamasi Teluk Benoa di Bali
Selasa, 21 Oktober 2014 - 14:16 WIB
Sumber :
- Dok.ist
VIVAlife
- Pro dan kontra mewarnai rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali yang akan dilakukan oleh sejumlah pihak. Banyak pihak mendukung revitalisasi melalui reklamasi Teluk Benoa akan menyejahterakan masyarakat Bali dan dunia pariwisata unggulan di kawasan itu.
PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) telah memiliki izin lokasi reklamasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan dengan nomor 445/MEN-KP/VIII/2014 tanggal 25 Agustus 2014 untuk luasan 700 hektare.
Baca Juga :
Reklamasi direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Heru Budi Wasesa juga memastikan revitalisasi akan membawa manfaat dan tidak merusak lingkungan.
"Dalam berinvestasi tidak ada sedikit pun niat kami untuk merusak lingkungan, apalagi menyulitkan masyarakat," tegasnya.
PT TWBI sebagai pengembang, ingin mendukung dan menumbuhkembangkan lingkungan yang telah ada, sekaligus meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan nilai-nilai adat dan budaya.
"Kami patuh terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di antaranya adalah proses Amdal yang diawali pada hari ini dan tindak lanjut berikutnya," kata Heru.
Heru melanjutkan, kegiatan revitalisasi berbasis reklamasi tersebut intinya harus bisa mengatasi dampak hidrologi seperti perubahan pada air tanah, debit air sungai, saluran, dan air limpasan. Selain itu, dampak atas biota laut, ekosistem mangrove, dan dampak sosial.
Seperti diketahui, Teluk Benoa menjadi sasaran para wisatawan untuk menghabiskan liburannya di Bali. Keindahan alam dan panorama pantai menjadi alasan wisatawan untuk berkunjung ke sana. (art)