Setelah Uji Kepatutan, Ini Proses Final Pembelian Bank Mutiara
Kamis, 23 Oktober 2014 - 15:23 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Nila
VIVAnews
- Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kartiko Wirjoatmodjo, optimistis proses uji kepatutan dan kelayakan (
fit and proper test
) penjualan Bank Mutiara akan berjalan dengan lancar. Hal itu, mengingat segala dokumen yang diajukan diyakini memenuhi syarat.
Di sela-sela seminar yang digelar Mandiri institute, Kamis 23 Oktober 2014, dia mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mewawancarai perwakilan dari LPS sebagai pemegang saham dan perwakilan dari J Trust Co Ltd.
"OJK juga harus menghubungi
monetary authority
(otoritas pasar modal) yang ada di Jepang," ujarnya.
Baca Juga :
Dia memperkirakan, proses tersebut akan selesai paling lama tiga minggu ke depan, sehingga diharapkan pada 21 November 2014, menjadi batas akhir pelunasan pembayaran saham eks Bank Century oleh J Trust Co dapat diselesaikan.
"Mereka (OJK) juga harus meneliti bisnis plannya. Ya, mungkin sekitar tiga minggu ke depan. Kalau tidak lulus, ya itu kan haknya OJK, otomatis ya harus kami lakukan proses ulang lagi untuk lelangnya," ujarnya. (asp)