11 Pemenang Blok Migas Wajib Bayar Bonus ke Pemerintah

Target Pembangunan Infrastruktur Gas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Pemerintah telah mengumumkan 11 pemenang lelang wilayah kerja tender blok migas. Pemerintah pun akan mendapatkan belasan juta dolar AS dari bonus tanda tangan (signature bonus).

Investasi yang dikucurkan sebesar US$144,25 juta. Dengan demikian, diharapkan pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan sebesar US$12 juta.

"Sebelum tanda tangan kontrak, saudara (pemenang) membayar bonus tanda tangan dulu, seleksaikan kewajiban bayar bonus kepada pemerintah," kata Plt. Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I. G. N. Wiratmaja di Jakarta, Rabu 18 Maret 2015.

Wiratmaja mengatakan, pembayaran bonus itu untuk menunjukkan komitmen perusahaan migas dalam eksplorasi blok yang telah dimenangkannya. "Ini menunjukkan perusahaan yang menang lelang itu bonafit dan serius serta bersungguh-sungguh. Bonus tanda tangannya lumayan US$1 juta," kata dia.


Selain itu, ada perusahaan migas yang telat membayar bonus setelah menang tender. Alasannya bermacam-macam, misalnya bloknya belum dikerjakan. Untuk itu, pemerintah meminta agar perusahaan migas bayar bonus di depan.

"Paling lama, signature bonus Mei 2015. Jadi, kami bisa tanda tangan kontrak pada acara Indonesia Petroleum Association (IPA)," katanya.

Baca Juga: