Komisi III DPR: Penangkapan Novel Ganggu Kerja KPK
Sabtu, 2 Mei 2015 - 11:37 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Aji YK Putra
VIVA.co.id
- Komisi III DPR meminta Polri memperhatikan beberapa pertimbangan terkait penangkapan dan penahanan atas seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Penangkapan itu dikhawatirkan mengganggu kerja KPK.
"Kalau penjelasan Polri penangkapan karena ada ancaman kedaluwarsa, ini perlu dipahami," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2015.
Baca Juga :