Salman Khan Divonis Lima Tahun Penjara

Salman Khan
Sumber :
  • Freewallpaper

VIVA.co.id - Aktor Bollywood, Salman Khan, divonis hukuman lima tahun penjara, Rabu 6 Mei 2015. Salman dijatuhi hukuman terkait kasus tabrakan yang melibatkan aktor tersebut di tahun 2002 lalu. Salman menabrak hingga salah satu korban tewas.

Ia didakwa bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pada peristiwa itu, Salman menabrak lima orang tuna wisma. Satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka. 

"Kamu yang mengemudikan mobil kan," kata hakim seperti dilansir dari Time, Rabu 6 Mei 2015. Menurut saluran berita NDTV, mendengar putusan tersebut, Salman tampak menunduk dan berlinang airmata. Begitu juga dengan keluarga Salman yang mendampinginya ke pengadilan. Mereka juga ikut menangis. Dari pengadilan, ia langsung dibawa kembali ke ruang tahanan.

Dalam persidangan sebelumnya, Salman membantah mengemudikan mobil pribadinya. Ia juga menampik sedang dalam kondisi mabuk. Dan sebagai bukti ia tidak mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser, Salman menghadiri sopir pribadinya sebagai saksi. Sopirnya mengakui bahwa ia yang mengemudikan mobil tersebut. 

Namun, dalam sidang putusan tersebut, hakim menolak pembelaan bintang film Kick tersebut.