DPR: Waspada 2.000 Travel Haji dan Umrah Bodong

Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, meminta pemerintah segera menertibkan travel haji dan umrah. Ini disebabkan, makin banyaknya laporan penipuan haji dan penelantaran jemaah umrah.


"Saat ini, banyak travel haji dan umrah yang bodong, hampir 2.000-an jumlahnya. Saya minta pemerintah menertibkan," kata Khatibul di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 1 Juni 2015.


Menurut dia, jumlah travel umrah yang legal hanya seperempat dari jumlah yang ilegal. Kondisi ini, yang menyebabkan banyaknya kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah. "Saat ini, Kementerian Agama hanya mengeluarkan 562 izin travel," ujar dia.


Untuk perlindungan masyarakat, Komisi VIII DPR saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PHU), untuk  mengantisipasi dan memberantas keberadaan travel umrah dan haji bodong.


Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam RUU PHU itu memasukkan pasal tentang jaminan yang harus disediakan oleh penyelenggara haji dan umroh. Sehingga, ketika terjadi masalah, biro harus mempertanggunjawabkan dengan menggunakan jaminan.


"Selama ini, tidak ada ketentuan khusus yang mengatur soal jaminan dari travel, atau biro penyelenggara haji dan umroh," ungkapnya. (asp)