Undang-Undang Ini Tidak Membatasi Perempuan

Sumber :

VIVAnews – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menyatakan bahwa Undang-Undang Pornografi sama sekali tidak membatasi perempuan. Kepada wartawan, di gedung DPR, Kamis, 30 Oktober 2008, Meutia Hatta mengatakan, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pendapatnya. “Dan tidak ada sama sekali ke arah situ,” katanya ketika hadir sebagai wakil pemerintah dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pornografi.

Menurutnya, undang-undang ini melindungi negara dan harkat bangsa dari dampak buruk pornografi. “Fokusnya ke sana, kalau dulu memang RUU APP mengatur orang, pakaian sampai perilaku sehingga sempat menimbulkan gejolak,” katanya.

Namun RUU tersebut oleh DPR sudah diubah dan usulan-usulan yang datang dari pemerintah dan masyarakat sudah diakomodasi oleh DPR. Dengan begitu UU Pornografi inilah yang dihasilkan dan pemerintah mendukungnya. “Jadi harap dilihat dari segi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” katanya.

Sosialisasi akan segera dilakukan secepat mungkin. Kantor Kementeriannya juga akan mensosialisasikan kepada perempau sosialsisaqi akan dilakukanb secapatnya, deparyemen kami akan mensosialisasikan kepada perempuan dan anak.

Sedangkan Departemen Komunikasi dan Informatika kepada media dan penyiaran serta melibatkan LSM dan ormas-ormas.