12 Juli Angkutan Berat Dilarang Melintas di Jalur Mudik

Macet Pantura
Sumber :
  • tvOne/ Jay Ajang Bramenassalam-Subang

VIVA.co.id - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Organda terkait operasional angkutan berat saat arus mudik lebaran.

"Memutuskan angkutan berat kecuali BBM dan sembako itu tanggal 12 Juli sudah tidak operasi sampai dengan H plus, tepatnya 22 Juli," ujarnya di PTIK, Jakarta, Senin, 22 Juni 2015.

Di samping itu, untuk persiapan pengamanan mudik lebaran, Korlantas Polri akan menyiagakan personel Polri di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti pasar tumpah di jalur Pantura, berikut dengan aktivitas pedagang dan pembeli yang akan menyeberang di jalur tersebut.

"Dia nyebrang di situlah petugas pengamanan Polri memager. Dipager supaya tidak banyak yang menyeberang-nyebrang. Dipager supaya jalan tidak dipakai berjualan. Bekerja sama juga dengan Pemda," ujarnya menambahkan.

Selanjutnya, titik rawan kemacetan juga terjadi di SPBU-SPBU yang berada di pinggir jalan. Menurut Condro, keberadaan SPBU di pinggir jalan itu pasti akan dimafaatkan pemudik untuk mengisi bahan bakar sekaligus istirahat.

"Kemudian restoran-restoran. Oleh karenanya, pada lokasi pasar, SPBU, restoran, simpang-simpang dijaga ketat, pagar betis."

(mus)