Menteri Perdagangan: Mestinya Tahu Tidak Halal

Tahu tofu
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id - Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, berbicara soal makanan yang halal dan tidak halal. Kata dia, produk halal itu tidak hanya produk yang tidak mengandung unsur binatang haram yang tidak boleh untuk dikonsumsi saja.

Sebab, kehalalan suatu produk juga 'wajib' mengacu pada bahan baku dalam membuat suatu produk makanan, serta bagaimana proses dalam produk makanan tersebut dibuat.

"Kalau pandangan saya, produk halal tidak hanya sekadar ada unsur binatang haramnya saja. Pemilihan bahan dalam membuat produk tersebut (termasuk). Kemudian proses membuat produk halal tersebut, misalkan bagaimana proses pembuatan produk tersebut dari saat dibuat sampai nantinya kita konsumsi," ujar Gobel dalam acara diskusi bertema 'Penanganan Produk Halal Menjelang Lebaran', di Hall Dewan Pers, Jalan Raya Kebon Sirih No.32-34, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2015.

Menurut Gobel, saat ini definisi tentang produk halal masih minim dan belum bisa ditentukan. Sebut saja makanan tahu. Kata dia, jika dilihat dari proses produksinya, tahu itu bisa dikatakan tidak halal karena proses produksinya tidak higienis.

"Tapi, sekarang ini produk halal masih belum clear. Misal tahu, meskipun saya termasuk orang yang mengkonsumsi tahu, tapi jika dilihat dari proses produksinya, semestinya tahu tidak halal," kata dia.

"Jadi, halal itu proses membuat produknya dari sebelum jadi sampai kita beli harus memenuhi unsur kesehatan."

Dalam kesempatan itu, Gobel juga berharap agar pada 2018, saat Asean Games, Indonesia bisa mempromosikan produk halal dalam acara olahraga empat tahun sekali di kawasan Asia Tenggara itu.

"Saya sudah berbicara dengan menteri-menteri, bahkan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, bisa tidak kita promosikan produk halal dalam acara tersebut, ujarnya.