Lebaran, Delman Dilarang Beroperasi

Liburan Anak Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Pemerintah Kabupaten Garut melarang delman untuk beroperasi mendekati puncak arus mudik lebaran 2015. Sebagai kompensasi, seluruh kusir akan menerima ganti rugi sejak H-5 hingga H+5.

"Delman acap kali menjadi penyebab kemacetan. Jalannya yang lambat dan tak teraturnya parkir mereka, menjadi masalah. Karena itu saya minta seluruh delman dikandangkan dulu selama lebaran," ujar Bupati Garut Rudi Gunawan, Kamis 9 Juli 2015.

Di Garut, diperkirakan ada 500-an delman yang akan terkena imbas kebijakan ini. Mereka diketahui memang kerap beroperasi di ruas jalan nasional seperti Limbangan dan Kadungora.

"Anggarannya sudah disiapkan Rp400 juta untuk ganti rugi. Berapa besarannya sedang dihitung. Nanti akan didistribusikan oleh camat masing-masing," ujar Rudi.

Dilarang Gunakan Mobil Terbuka

Sementara itu, di Jakarta, Polda Metro Jaya menyarankan kepada pemudik tidak menggunakan mobil kap terbuka saat arus mudik 2015 karena membahayakan.

"Kita utamakan keselamatan, kalau ada pemudik menggunakan mobil kap terbuka kita akan berikan tegoran karena itu untuk mobil barang bukan untuk angkutan manusia," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin.

Dia pun menyarankan agar semua pemudik dipindahkan ke mini bus atau bus sesuai aturan yang ada.

"Kami tidak akan tilang, tindakan kita persuasif, tetapi kalau kendaraan tidak lengkap surat-surat akan disita," katanya.

Taufiq Hidayah/Garut