Pemerintah Pastikan Kenaikan Royalti Batu Bara Ditunda
Kamis, 23 Juli 2015 - 14:58 WIB
Sumber :
- ANTARA/Irwansyah Putra
VIVA.co.id
- Rencana pemerintah menaikkan royalti batu bara kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi ditunda. Hal ini diputuskan, setelah mempertimbangkan situasi komoditas batu bara yang terus melemah hingga saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Kamis, 23 Juli 2015 mengakui, penundaan rencana tersebut didasari sejumlah aspek. Salah satu aspek yang memengaruhi, yaitu mengenai harga komoditas pasar.
"Batu bara itu jatuh sekali. Sudah ada beberapa tambang batu bara yang bekerja sangat marginal akibat harga komoditas terus turun," kata Sofyan di kantornya, Jakarta.
Dia menuturkan, pemerintah akan melakukan segala cara untuk membantu sektor industri dan bisnis dalam mengurangi beban dalam kondisi sulit seperti ini.
Untuk itu, langkah yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan insentif pajak guna mengurangi beban yang dirasakan oleh industri.
Baca Juga :
Adapun wacana menaikan royalti batu bara disebkan karena tingginya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara. Target penerimaan dari sektor minerba dalam APBNP 2015 meningkat menjadi Rp52,2 triliun.
Belum lama ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA untuk bulan Juli 2015 mencapai US$59,19 per ton atau lebih rendah 0,67 persen dibandingkan HBA bulan Juni sebesar US$59,59 per ton. (ms)