Menteri BUMN: Tak Ada PMN untuk Tutupi Kerugian Pertamina

Gedung Pertamina Lapangan Banteng.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menegaskannya tak ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mengganti kerugian PT Pertamina akibat penjualan bahan bakar minyak (BBM).

"Tidak ada PMN untuk menutup kerugian (Pertamina)," kata Rini di DPR, Jakarta, pada Senin malam 5 Oktober 2015.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan opsi suntikan modal sebagai kompensasi yang diberikan kepada Pertamina atas kerugian penjualan BBM bersubsidi. Sebab, pemerintah menahan harga BBM bersubsidi selama beberapa bulan.


"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apa pun. Itu (merupakan) tanggung jawab pemerintah karena yang menetapkan harga, pemerintah," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja.


Tak hanya PMN, Wiratmaja mengatakan bahwa pemerintah bisa saja menggunakan dana ketahanan energi untuk menutup kerugian BUMN energi tersebut. Itu bisa dilakukan kalau dana ketahanan energi disetujui.


"Apabila disetujui, bisa jadi (dana menutup kerugian Pertamina) dari sana. Nanti kami sedang mengusulkan dana ketahanan energi," kata dia.