Wakil Ketua DPR: Revisi UU untuk Perkuat, Bukan Perlemah KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Sumber :
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berproses di Badan Legislatif (Baleg) DPR.

"Bersama dengan pemerintah kita beri kesempatan di Baleg untuk merumuskan itu," ujar Taufik saat ditemui wartawan di Nusantara III, DPR, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2015.

Ia mengatakan sepanjang RUU ini dilakukan untuk penguatan dan perbaikan KPK, maka ia akan mendukung revisinya. Tapi dukungannya hanya sepanjang ada penguatan terhadap KPK dan bukan memperlemah KPK.


Politisi Partai Amanat Nasional itu juga menyatakan tidak setuju jika KPK dilemahkan. Tapi proses dan mekanisme RUU ini akan sama seperti proses revisi RUU lainnya yang akan sampai pada tahap penyempurnaan.


Fraksi PAN tidak dalam posisi menyatakan menolak atau menerima. Ia mengatakan hal seperti itu tidak bisa disimplifikasi dengan menolak atau menerima UU KPK. Menurut dia, yang terpenting sebenarnya adalah penyempurnaan institusi. (ren)