APRDI: Investasi KPD Rp 1 Miliar Realistis

Sumber :

VIVAnews - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menyarankan agar investasi untuk produk kontrak pengelolaan dana (KPD) minimal Rp 1 miliar. Nilai minimal investasi tersebut dianggap bisa diterima investor.

"Kalau investasi minimal sebesar Rp 1 miliar, banyak (investor) yang bisa," kata Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto ketika ditemui di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jalan Wahidin, Jakarta, Senin 22 Juni 2009.

Menurut Abi, investor yang memiliki dana minimal tersebut sudah bisa dianggap sebagai investor yang cerdas dan berpengalaman. "Investasi Rp 1 miliar itu sudah sophisticated," ujarnya.

Dia menambahkan, usulan nilai pembelian produk KPD sebesar Rp 5 miliar tidak semua bisa dipenuhi investor.

Namun, untuk produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), APRDI menyarankan nilai minimal investasi sebesar Rp 5 miliar per investor.  

Sebelumnya, Bapepam-LK mengkaji pembelian minimal produk kontrak pengelolaan dana (discretionary fund) sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, produk investasi KPD juga tidak boleh dijual melalui agen penjual atau bank.

Bapepam-LK juga menawarkan konsep aturan KPD yang mewajibkan setiap nasabah mengetahui detail produk investasi itu. Selain itu, produk KPD dibuat satu per satu investor secara notariil dan dilaporkan kepada Bapepam-LK minimal 10 hari kerja.

arinto.wibowo@vivanews.com