Fakta di Balik Batalnya Piyu Hadiri Sidang Cerai

Gitaris Padi, Piyu
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Piyu batal menghadiri sidang perdana perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2015. Menurut sahabat dekatnya, Heri Syamsuri Halim, ada kesalahan pada surat pemanggilan untuk pria bernama lengkap Satrio Yudi Wahono itu.

"Saya perwakilan dari Mas Piyu, meskipun belum resmi ditunjuk menjadi kuasa hukumnya. Datang ke sini untuk mengklarifikasi dokumen, seharusnya tertulis Yudi tapi ditulisnya Wahyu. Selain itu ada juga kesalahan alamat," kata Heri saat diwawancara di PN Jakarta Selatan.

Hal itu yang membuat Piyu mengurungkan niatnya untuk hadir ke sidang yang beragendakan mediasi. Pihak pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang atas kesalahan tersebut.

"Jadi kami akan kembali melakukan pemanggilan dengan identitas yang sebenarnya. Pak Heri kan calon kuasa hukumnya, jadi berikutnya pasti nanti akan diwakilkan dia," ujar Made Sutrisna, Humas PN Jakarta Selatan.

Pihak Flo yang diwakili kuasa hukumnya, Ruth Olivia Tobing dan Gloria Tamba juga tak berkomentar banyak. Sidang ditunda selama satu minggu. Flo dan Piyu diminta hadir agar hakim bisa menjembatani dan coba mempertahankan rumah tangga itu.

"Mestinya acaranya hari ini adalah mediasi. Jadi majelis memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk berdamai," kata Made.