BUMN Disarankan Tak Bergantung Suntikan Modal Negara

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta, menyarankan pada perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara tidak bergantung pada Penyertaan Modal Negara.

Hal tersebut, berdasar pada tidak disetujuinya alokasi anggaran PMN pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016 oleh DPR.

"Banyak sumber alternatif, tidak boleh terpaku pada PMN, pada dasarnya PMN yang dikeluarkan dari kantong negara yang ditempatkan kepada BUMN sumbernya dari pembiayaan," kata Arif, yang ditemui usai acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2015.

Arif menuturkan, sumber pembiayaan BUMN tidak harus berasal dari PMN, namun bisa juga mencari pendanaan dari pihak ketiga. Misalnya, melakukan pinjaman perbankan ataupun menerbitkan surat utang (obligasi).

Arif juga menegaskan, bahwa tidak masuknya PMN untuk BUMN sebesar Rp40 triliun dalam RAPBN 2016, tidak bakal mengganggu target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan.

Secara terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Suryani SF Motik, menyarankan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh BUMN dengan ditolaknya PMN.

Dia menyarankan, perusahaan BUMN dapat bekerja sama dengan badan usaha milik swasta. Suryani menyebut, BUMN dapat berbagai tugas dengan swasta dalam menjalankan berbagai proyek pembangunan yang membutuhkan modal besar.

"Penahanan PMN itu tidak masalah. Kalau memang bisa dilakukan sebagian oleh swasta, ya kenapa tidak. BUMN bisa mengurangi areanya, dan membagi dengan swasta," kata dia.