Pemerintah Amandeman 20 Kontrak Pertambangan

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Sebanyak 20 perusahaan tambang menyepakati amandemen kontrak pertambangan. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dan pemegang perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, mengatakan 20 perusahaan ini terdiri atas 13 perusahaan pemegang KK dan tujuh pemegang PKP2B.

"Pekan pertama Desember nanti, 20 perusahaan tambang ini akan menandatangani kontrak," katanya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta, Rabu 18 November 2015.

Sekadar informasi, amandemen kontrak merupakan amanat UU Mineral dan Batubara No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Proses amandemen ini melalui renegosiasi kontrak dengan enam poin pembahasan, yaitu peningkatan nilai tambah, penciutan luas lahan, divestasi saham, peningkatan penerimaan negara, peningkatan kandungan dalam negeri, dan perubahan status menjadi izin usaha pertambangan (IUP).

Bambang mengatakan, tiga belas pemegang KK itu belum masuk ke tahap produksi. Total kontrak karya pertambangan saat ini berjumlah 34 KK.

Sebanyak satu KK sudah ditandatangani, 13 KK akan melakukan tandatangan pada Desember nanti. Sementara 20 KK lagi masih menyusun konsep amandemen kontrak.

"Satu KK yakni PT Vale Indonesia Tbk sudah tanda tangan amandemen kontrak," kata dia.

Lalu tujuh pemegang PKP2B yang akan menandatangani amandemen kontrak adalah PKP2N generasi ketiga, yaitu PT Banjar Intan Mandiri, PD Baramarta, PT Bara Pramulya Abadi, PT Tanjung Alam Jaya, PT Batu Alam Selaras, PT Sumber Kurnia Buana, dan PT Ekasatya Yanatama.

Dari 74 PKP2B, baru ada 10 PKP2B yang telah menandatangani amandemen kontrak.

Bambang mengatakan bahwa KK dan PKP2B yang belum menyepakati draf amandemen kontrak, pada umumnya, belum sepakat tentang penerimaan negara.

"(Untuk itu), kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," kata dia.