Pertagas dan PGN Merger, Harga Gas Bisa Tertata

Ilustrasi gas bumi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons positif rencana penggabungan (merger) PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Rencana tersebut sejalan dengan rencana Kementerian ESDM dalam membenahi tata kelola gas.

"Kalau PGN dan Pertagas bergabung, ini sangat memudahkan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, di Jakarta, Rabu 25 November 2015.

Wiratmaja mengatakan, bahwa penggabungan BUMN ini bisa mempermudah pembentukan agregator gas. Sekadar informasi, agregator gas nantinya akan berfungsi sebagai badan penyangga gas.

"Pembentukan badan penyangga gas ini akan lebih mudah, sehingga harga gas bisa tertata di seluruh Indonesia. Memang ada opsi, apakah badan penyangga ini per wilayah, nasional, atau per perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, berencana untuk menggabungkan pipa gas PT PGN dengan pipa gas milik anak usaha PT Pertamina, yaitu PT Pertagas.

"Seperti arahan Bapak Presiden mengenai PGN dan Pertagas, penggabungannya mungkin lebih ke pipa-pipa yang mayoritas selama ini dipegang oleh PGN," kata Rini beberapa waktu lalu.