Kenaikan Tarif Listrik, Fadli Zon: RI Bukan Negara Liberal

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut subsidi listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA pada hari ini, Selasa, 1 Desember 2015.

Akibatnya, tarif listrik kedua golongan tersebut mengalami kenaikan sebesar 11 persen menjadi Rp1.509,38 per kilo watt hour (kWh). Tarif listriknya pun akan disesuaikan setiap bulan berdasarkan kurs dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak dan inflasi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menolak keras kebijakan pemerintah melepas tarif dasar listrik sesuai dengan harga pasar. Menurutnya, pemerintah harus berpikir ulang menaikkan tarif listrik, karena hal itu akan menambah beban masyarakat dan angka kemiskinan.

“Idealnya tidak boleh begitu. Kita ini kan bukan negara liberal," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.

Ia mengatakan, negara wajib memberikan fasilitas kepada masyarakat agar rakyat dapat hidup dengan layak dan sejahtera.

"Kalau dilepas gitu, itu ciri-ciri negara liberal. Misalnya listrik disesuaikan dengan tarif internasional, BBM (bahan bakar minyak) disesuaikan dengan harga pasar, jadi negara dalam hal ini mencari untung bukan melayani publik."

(mus)