Menkominfo Beberkan Skema Cari 'Tuan' Blok Kosong 2,1 GHz

Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan usai menata ulang pita frekuensi 1800 Mhz 4G Long Term Evolution (LTE), maka Kominfo siap menyasar pita frekuensi selanjutnya, yakni di 2,1 GHz. Pita frekuensi tersebut terdapat blok kosong.

"Bagaimana mengalokasikan tambahan spektrum untuk operator yang membutuhkan‎. Sekarang ada dua slot kosong di 2,1 GHz yang masing-masing lebarnya 5 MHz‎. Kemungkinan (di 2,1 GHz) ada refarming lagi," ujar dia ditemui di acara '4G LTE Revolusi Digital Untuk Indonesia Lebih Baik' di Museum Nasional, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Disampaikan Rudiantara, proses penentuan bagi sang 'tuan' pada dua blok kosong 2,1 GHz ini akan melalui seleksi berupa beauty contest. Sebelum dilakukannya seleksi, Rudiantara berharap adanya ketentuan ‎metode apa yang akan digunakan operator. Sebab, spektrum 2,1 GHz akan di-refarming, seperti yang terjadi di 1800 MHz.

"Kita tentukan metodenya seperti apa‎, mau direct (langsung) atau indirect (tidak langsung). Kebijakan Kominfo itu menyetujui pola refarming, sebelum dilakukannya seleksi," ungkapnya.

‎Dia beralasan, penetapan metode refarming pada 2,1 GHz itu guna menghindari proses alot, seperti yang terjadi di 1800 MHz kemarin.

"Sebelum kita tarik-tarikan. Pengalaman bisa menjadi refleksi bagi kita," kata pria yang disapa akrab Chief RA ini.

Diketahui, pada pita frekuensi 2,1 GHz diisi oleh empat operator, yaitu Hutchinson 3 (Tri), Telkomsel, Indosat, dan XL. Pada spektrum tersebut terdapat 12 blok kanal sebesar 60 MHz, yang mana masing-masing blok memiliki lebar pita 5 MHz.

Bila dipaparkan lebih lanjut lagi, Tri menempati blok 1 dan 2 (10 MHz), Telkomsel di blok 3, 4, dan 5 (15 MHz), Indosat di blok 6 dan 7 (10 MHz), serta XL di blok 8, 9 dan 10 (15 MHz). Sementara pada blok kanal 11 dan 12 masih kosong sepeninggalnya Axis yang diakuisi oleh XL pada tahun 2014 lalu. Dua blok tersebut dikembalikan kembali ke pemerintah.