'RJ Lino Bisa Bahayakan Posisi JK'

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Namun, sejumlah kalangan menganggap Lino memiliki kedekatan spesial terhadap sejumlah pejabat negara. Mulai dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla atau JK, sampai dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil.

Dengan kedekatan ini, muncul kekhawatiran adanya 'perlindungan' khusus terhadap Lino, yang nantinya berpotensi menghambat proses hukum dugaan korupsi QCC tersebut. Sebab, Lino berulang kali menyatakan ada pejabat negara yang berdiri di belakangnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, meminta kepada JK maupun pejabat terkait agar tidak ikut campur dalam menangani kasus yang menjerat Lino. Perlindungan tersebut dianggap akan menjadi bumerang tersendiri bagi JK maupun pejabat terkait.

"Kalau Pak JK memperlihatkan posisi sebagai pelindung saudara RJ Lino, ini justru akan berbahaya bagi posisi Pak JK," ujar Ray saat ditemui di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2015.

Oleh karena itu, menurutnya, para pejabat terkait yang berencana untuk memberikan perlindungan khusus kepada Lino, agar berpikir secara masak-masak. Sebab, bantuan tersebut tidak hanya berisiko, melainkan merusak citra para pejabat terkait.

"Jadi, yang mungkin harus dilakukan pak JK adalah dengan tetap membiarkan proses hukum tetap berjalan," tuturnya.