Penerimaan Cukai Rokok Melebih Target APBN

Rokok ilegal senilai Rp3,7 miliar disita Ditjen Bea Cukai Jawa Timur.
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVA.co.id
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan melaporkan selama 2015, realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp144,6 triliun, atau 99,2 persen dari target Anggaran Perubahan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar 145,7 triliun.


Penerimaan cukai rokok masih mendominasi penerimaan cukai, dibanding penerimaan cukai lainnya. Cukai rokok mencapai Rp139,5 triliun, atau menyumbang 96,4 persen dari total penerimaan cukai 2015.


"Cukai rokok dapat melebihi target, mencapai 100,3 persen dari taget APBN-P 2015," ujar Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi di kantornya, di Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.


Diutarakannya, ada beberapa faktor yang memengaruhi realisasi penerimaan cukai meningkat Rp26,3 triliun, atau 22,2 persen di bandingkan tahun anggaran 2014.


Salah satunya, yaitu karena upaya lebih dalam bentuk pengawasan‎ rokok dan minuman keras ilegal, seperti rokok polos, pita cukai palsu, salah peruntukkan, dan personalisasi.


"Jumlah penindakkan rokok dan minuman alkohol tahun 2015 ada 2.199 kali penindakan, atau meningkat 43 persen dibandingkan tahun 2014," ujarnya. (asp)