Revisi UU Anti Teror Tidak Efektif Mencegah Teror

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menegaskan, dirinya tidak setuju jika Undang-Undang (UU) Anti Teror direvisi karena dianggap tidak efektif mencegah teror.

Menurut dia, permasalahan yang ada sekarang adalah belum maksimalnya kerjasama antara Badan Intelijen Nasional (BIN) dengan pihak Kepolisian, bahkan cenderung mementingkan ego sektoral dalam urusan pencegahan.

"Harusnya itu ya sekarang, mereka itu tingkatkan kerjasamanya, dan buang ego sektoralnya. Saya tetap tidak setuju Undang-undang Anti Teror dirubah," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu 20 Januari 2016.

Lebih jauh, TB mengungkapkan jika BIN sampai diberikan kewenangan melakukan penindakan, maka dikhawatirkan akan muncul pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Nanti ada yang ditangkap diam-diam, itu bahaya. Dan tidak boleh ada pelanggar HAM," katanya.