Lagi, Ian Kasela Mangkir Panggilan Polisi Dugaan Pemerasan

Ian Kasela
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Untuk ketiga kalinya, vokalis band Radja, Ian Kasela, mangkir dari panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Padahal, Radja dikabarkan akan konser di sebuah rumah karaoke di Surabaya, Senin 15 Februari 2016.

Sedianya, Ian akan dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan pemerasan yang dilaporkan manajemen rumah karaoke, Happy Puppy. Ia sudah dipanggil dua kali pada Desember 2015 dan Januari 2016. Tapi tidak sekalipun memenuhi panggilan penyelidik Polda Jatim.

"Ian Kasela tidak datang pada panggilan kedua Januari lalu, dia menjanjikan jadwal ulang hari ini. Tapi dia tidak datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, kepada VIVA.co.id, Senin, 15 Februari, 2016.

Argo mengaku juga mendengar bahwa Ian hari ini menggelar konser di sebuah rumah karaoke di Surabaya. Karena itu mungkin Ian berjanji datang ke Polda. "Nanti akan dievaluasi dulu oleh penyidik langkah selanjutnya," ujarnya.

Apakah nantinya penyelidik akan jemput bola mendatangi Ian ke tempat Radja konser dan meminta keterangannya di tempat? "Masih belum tahu. Itu teknis penyelidikan. Nanti akan saya jelaskan langkah selanjutnya apa," jelas Argo.

Di bagian lain, kuasa hukum rumah karaoke NAV, Pieter Talaway, mengaku pihaknya sudah mempersiapkan berkas gugatan perdata terhadap band Radja. Pekan depan gugatan akan didaftarkan ke PN Surabaya. "Masih dihitung tuntutan ganti ruginya, materiil maupun immateriil," katanya.

Ian Kasela tidak merespons ketika hendak dikonfirmasi VIVA.co.id terkait panggilan Polda Jatim itu melalui nomor ponselnya. Pertanyaan melalui pesan singkat juga tidak dibalas oleh vokalis tersebut.

Diberitakan sebelumnya, grup band Radja berseteru dengan lima tempat karaoke besar seperti Inul Vizta, Grand Charlie Karaoke, Diva, Happy Puppy, dan NAV, soal hak cipta. Radja merasa dirugikan karena tiga lagu Radja diputar tanpa izin dan royalti.

Seteru ini berbuntut ke pengadilan yang menyidangkan bos Happy Puppy dan NAV di Pengadilan Negeri Surabaya. Laporan Ian dikandaskan hakim, dua bos karaoke itu bebas dari dakwaan jaksa. Kini giliran Ian Kasela dilaporkan dengan tudingan dugaan pemerasan oleh Happy Puppy. Ian juga akan digugat perdata oleh NAV.