Sudirman: Masalah Lahan PLTU Batang Segera Dirampungkan

Sudirman Said, mantan Menteri ESDM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Lahan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, diperkirakan tidak menjadi kendala lagi. Sebab, Mahkamah Agung menolak kasasi yang dilayangkan salah seorang warga Batang.

 
"Anda sudah mendengar MA sudah memutuskannya, tidak diterima permohonan kasasi soal pembebasan lahan PLTU Batang," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
 
Dengan begitu, Sudirman mengatakan, financial closing pembebasan lahan akan rampung dalam waktu satu dua bulan ke depan, lalu dilanjutkan dengan konstruksi pembangkit listrik.
 
Sementara itu, Direktur Pengadaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Supangkat Iwan Santoso, mengatakan bahwa financial closing ditargetkan akan rampung 6 April 2016.
 
Iwan mengatakan, masih ada persyaratan-persyaratan dalam pembebasan lahan ini. Tapi, hal ini dianggap tidak berisiko besar bagi PLN. "Ada beberapa persyaratan yang saya kira masih manageable," kata dia.