Negara Ini Berdasarkan Konstitusi
- Jay Bramena/ VIVA.co.id
Masyarakat desa merasa budayanya tertinggal. Mereka beranggapan, masyarakat kota itu budayanya tinggi. Sehingga, terjadi 'pembelian kebudayaan'. Pembelian mode pakaian, makanan, hiburan, dan bahasa. Sehingga, selain kehilangan kekayaan alam, masyarakat desa juga kehilangan kekayaan kebudayaan. Maka, orang-orang pedesaan menjadi konsumtif. Hal ini melahirkan kemiskinan.
Dampaknya?
Kepercayaan diri orang desa menjadi luntur, kepercayaan diri akan pertaniannya luntur. Sehingga anak-anak desa tak lagi menyukai pertanian. Kepercayaan diri terhadap peternakannya luntur, anak-anak desa tak menyukai peternakan.
Lalu?
Mereka pergi ke kota dan menjadi kelas miskin baru. Jadi gelandangan, jadi preman, menjadi beban. Oleh perkotaan diburu, disuruh pulang lagi. Pulang ke desanya dia sudah enggak punya apa-apa. Ini kan problem sosial yang harus segera diselesaikan. Maka, harus ada sebuah kebijakan revitalisasi kebudayaan yang dilakukan oleh negara, di mana desa menjadi kekuatan fundamen dalam negara. Pengelolaan sumber daya alam juga harus melibatkan masyarakat desa.
Selain itu?
Masyarakat desa harus dibangun kepercayaan dirinya, bahwa kebudayaan yang dimilikinya bernilai tinggi. Dari kepercayaan diri, maka akan menjadi kekuatan ekonomi.
Bagaimana Anda melihat peran Undang-undang Desa?
Ketika bicara soal UU Desa, yang dibicarakan selalu soal anggaran. Semuanya ribut tentang persoalan anggaran. Bagaimana anggaran dikelola, bagaiamana auditnya, fokusnya ke sana. Itu hal teknis yang tak harus dibicarakan, cukup regulasi yang berjalan. Tetapi, yang harus dibangun hari ini adalah kepercayaan diri masyarakat desa.
Katakan bahwa makanan desa itu adalah makanan Indonesia yang sebenarnya. Katakan bahwa pakaian orang desa adalah pakaian Indonesia yang sebenarnya. Katakan bahwa keseniannya orang desa adalah kesenian Indonesia yang sebenarnya. Karena Indonesia yang sebenarnya adalah desa.
Kemudian, distribusi ekonomi mulai diatur. Antara pedesaan dan perkotaan tidak boleh timpang, infrasturktur harus sama, pembagian sistem keuangan tak boleh langsung terpusat, harus didorong di desa. Ada kesetaraan.
Dalam memimpin Purwakarta, Anda sangat memperhatikan budaya. Kenapa?
Kita sering keliru mengartikan kebudayaan. Kebudayaan hanya dipahami sebatas kesenian. Kebudayaan hanya dipahami musik, sastra. Ada degradasi pemahaman. Dalam kaca mata saya, kebudayaan itu tata nilai yang lahir dari gagasan, pikiran manusia yang membentuk perilaku kehidupan dalam keseharian. Ucapan, tindakan, membangun rumah, sistem pelayanan perkantoran, politik, itu semua kebudayaan. Kebudayaan itu melingkupi seluruh produktivitas manusia dan kemanusiaan.