MK dan Ketua KPU Ngantor di Riau

Sumber :

VIVAnews - Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), besok Kamis, 16 Juli 2009, Pemilu Legislatif ulang akan digelar di dua kecamatan di kabuapeten Rokan Hulu, Riau. Pemilu Legislatif ulang itu mendapat pantauan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary dan hakim MK.

"Sesuai jadwal, Pak Abdul Hafiz datang ke Riau hari ini. Mereka langsung menuju Rohul guna memantau persiapan pelaksanaan pemilihan ulang. Sebelumnya, Hakim MK dan rombongan juga berangkat ke Rohul," kata Ketua KPU provinsi Riau, Raja Sofyan Samad, di Riau, Rabu, 15 Juli 2009.

Pemilu Legislatif ulang itu berdasarkan putusan nomor 255/KPTS/KPU/2009. Untuk memantau pelaksaan Pemilu ulang, Abdul Hafiz Anshary akan berkantor di Rohul hingga Jumat, 17 Juli 2009. Tak hanya dia saja, MK juga menurunkan Hakimnya, Maruarar Siahaan.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, selain memantau Pemilu yang akan digelar di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara, Abdul Hafiz Anshary dan Maruarar juga akan memantau langsung perhitungan suara dibeberapa TPS di dua kecamatan itu.

"Jadi Hakim MK dan Ketua KPU memang langsung datang memantau pelaksanaan ke lapangan. Mereka akan berkantor semenetara di Rohul untuk memastikan pelaksanaan Pemilu ulang sesuai ketetapan MK," jelas Raja.

Di tempat terpisah, Hakim MK, Maruarar Siahaan yang sejak Selasa sudah berada di Riau mengatakan, kedatangan MK guna memantau pelaksanaan Pemilu ulang di Rokan Hulu.

"Setiap pelaksanaan pemilihan ulang memang harus diawasi, guna melihat kondisi riil dilapangan. Karena hasilnya akan dievaluasi kembali," ujar dia.

ismoko.widjaya@vivanews.com

Laporan: Ali Azumar l Riau