Kementerian PUPR Tuding Reklamasi Hanya untuk Orang Kaya

Rencana reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang.
Sumber :
  • http://www.pluit-city.com/

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, proyek reklamasi tidak akan menyelesaikan masalah jumlah backlog (kekurangan) perumahan di Indonesia.  

Proyek reklamasi diklaim hanya untuk kalangan elite yang membeli hunian sebagai lahan investasi, bukan untuk tempat tinggal. Demikian diutarakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin. 

Dia mengatakan, proyek reklamasi memang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi hanya sedikit sekali sumbangsihnya untuk menyelesaikan masalah perumahan. 

"Ya, itu kan hanya untuk investasi karena tidak mungkinlah itu untuk rumah pertama. Artinya, tidak menyelesaikan masalah backlog," kata Syarif, saat dihubungi kepada VIVA.co.id, Kamis, 21 April 2016.

Syarif menjelaskan, orang yang berinvestasi dengan membeli properti di proyek reklamasi hanyalah masyarakat elite yang memiliki pendapatan tinggi. 

Dengan demikian, dia mengklaim, kecenderungannya bukan untuk memiliki rumah pertama.

"Itu hanyalah orang yang lebih incomenya, sehingga menginvestasikan dananya di daerah itu. Jadi, kecenderungannya bukan menjadi rumah pertama, bukan menyelesaikan backlog itu. Tapi ya bisa saja, ada juga yang menjadikan itu tempat tinggalnya, tapi sedikit sekali," tambah Syarif.

Syarif menyatakan, mendukung moratorium penghentian sementara proyek reklamasi oleh pemerintah. Menurut Syarif, jika pengembang masih ada yang menjual hunian di kawasan tersebut, pemerintah yang berhak menertibkan adalah pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemberi izin. 

"Untuk sementara ini kan wilayahnya pemda, jadi yang mengeluarkan izin pemda. Siapa yang mengeluarkan izin itulah yang mencabut izin," tutur Syarif.