DPR Tinjau Lokasi Penambangan Pasir Laut

Panitia Kerja (Panja) Nelayan dan Pencemaran Laut Komisi IV DPR
Sumber :

“Kalau reklamasi sudah diberhentikan sementara otomatis harus diberhentikan, kalau melanggar sanksinya ya sanksi administrasi bisa dicabut. Kalau tetap melanggar UU bisa sanksi pidana,” kata Viva Yoga. (www.dpr.go.id)