DPR Tinjau Lokasi Penambangan Pasir Laut
Kamis, 21 April 2016 - 17:57 WIB
Sumber :
“Kalau reklamasi sudah diberhentikan sementara otomatis harus diberhentikan, kalau melanggar sanksinya ya sanksi administrasi bisa dicabut. Kalau tetap melanggar UU bisa sanksi pidana,” kata Viva Yoga. (www.dpr.go.id)