Komisi III: Hasil Audit BPK Sesuai Prosedural

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah sesuai prosedur terkait Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurutnya, adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp173 miliar atas pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta benar adanya.

"BPK sudah bekerja sesuai dengan prosedur, dan ditemukanlah indikasi kerugian negara. Itulah temuan BPK dengan berbagai urutan penyimpangan itu," ujarnya di DPR, Jumat 22 April 2016.

Ia mengungkapkan, Komisi III DPR dalam hal ini hanya melakukan pengawasan perihal Sumber Waras, setelah ada laporan yang masuk dari sejumlah masyarakat.

"Untuk hukum kita serahkan ke KPK," katanya. (webtorial)