Alasan Drone untuk Kirim Barang Sepi Peminat

Ilustrasi drone kirim barang ke konsumen
Sumber :
  • Google

VIVA.co.id – Drone atau pesawat tanpa awak yang bisa dikendalikan melalui kendali jarak jauh (remote control) terus diminati oleh berbagai kalangan, baik dari masyarakat sipil atau pun lembaga hingga pemerintah. Mereka biasanya memakai drone untuk mengambil gambar yang tidak bisa dijangkau oleh kamera konvensional.

Bahkan, di luar negeri banyak yang ingin memanfaatkan drone sebagai alat angkut barang pemesanan online melalui program-programnya.

Seperti dilakukan oleh perusahaan e-commerce global, Amazon menyediakan layanan pengiriman paket barang pesanan konsumennya melalui drone bernama Octocoptors. Begitu juga Google, yang ingin menyaingi Amazon, dengan Project Wing untuk membangun bisnis komersial perusahaan teknologi tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, Qlue-Jek yang berasal dari Indonesia mengumumkan konsep demikian.

Menanggapi hal tersebut, PT Trimitra Wisesa Abadi yang baru saja memproduksi drone tipe amfibi, OS Wifanusa untuk Kementerian Pertahanan, memberikan tanggapannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Anca Auliansya, dari Manajemen Produksi dan Pelatihan PT Trimitra Wisesa Abadi yang ditemui VIVA.co.id di Topad Mabes AD, Jalan Kali Baru Timur, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

"Untuk sekarang sebenarnya sudah bisa, tapi kami belum ada rencana untuk memproduksi ke sana. Saat ini, kami fokus pada pengembangan UAV (Unmanned Aerial Vehicle) untuk pemetaan topografi," ujar Anca.

Perusahaan itu belum tertarik memproduksi drone khusus untuk mengirim barang karena belum ada regulasi yang memadai, sehingga akan menjadi batu sandungan di kemudian hari. Untuk itu, perusahaan tersebut lebih “jatuh hati” kepada pengembangan UAV guna keperluan pemantauan pertahanan Indonesia yang sudah mendapatkan restu dari pemerintah.

"Makanya kami lebih khusus pembuatan drone untuk pertahanan yang jelas-jelas sudah mendapatkan izin. Misalnya, digunakan oleh TNI yang mereka jelas mendapatkan izin untuk menerbangkan drone dalam memantau perbatasan. Pastinya juga, mereka tidak akan membiarkan drone tersebut melewati batas ke negara lain," tuturnya.

Sementara itu, Yosa Rosario, Electrical and Programmer System PT Trimitra Wisesa Abadi, turut merespons mengenai penggunaan drone untuk masyarakat sipil, yang tidak boleh terbang di atas ketinggian 150 meter sesuai aturan Kementerian Perhubungan.

"Penggunaan drone di atas 150 meter akan mengganggu. Misalnya dari segi privasi, keamanan, terbang tinggi kalau jatuh itu bisa menewaskan orang di bawahnya. Oleh sebab itu, kami lebih tertarik kepada penggunaan UAV untuk pemantauan," ucapnya.