Cara Persiapkan Diri Miliki Rumah Pertama yang Benar

Persiapan memiliki rumah pertama
Sumber :
  • Halomoney

VIVA.co.id – Tempat tinggal merupakan salah satu dari tiga kebutuhan dasar manusia, selain makanan dan pakaian. 

Meskipun termasuk dalam kebutuhan dasar, tempat tinggal merupakan kebutuhan yang membutuhkan biaya terbesar dibandingkan dengan mayoritas kebutuhan manusia lainnya, bahkan jika dibandingkan dengan kebutuhan mewah sekalipun.

Ada banyak alternatif hunian tetap yang dapat dipilih oleh Anda. Apartemen merupakan salah satu tren alternatif tempat tinggal di kota besar. Namun rumah tetap menjadi pilihan banyak masyarakat di Indonesia, karena kebebasan yang ditawarkan untuk mendesain sendiri rumah impian. 

Karena itu, memiliki rumah pertama merupakan cita-cita yang dimiliki oleh banyak orang di Indonesia hingga saat ini.

Managing Director situs pembanding produk keuangan HaloMoney.co.id, Jay Broekman, mengatakan memilih untuk memiliki rumah, apalagi rumah pertama, memerlukan banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan sejak jauh.

“Keputusan untuk memiliki rumah pertama tentu bukanlah keputusan yang bisa dibuat dengan asal. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Faktor-faktor seperti lokasi dan rekam jejak pengembang memang sudah menjadi hal umum untuk Anda lihat, namun faktor finansial merupakan satu aspek penting yang tentu tidak boleh Anda pandang sebelah mata,” kata Jay.

Biaya untuk memiliki rumah sendiri bukanlah hanya biaya yang tertera di brosur. Ada berbagai macam biaya yang perlu Anda persiapkan agar persiapan keuangan Anda sudah matang sebelum memiliki rumah sendiri.

Biaya pertama adalah biaya pajak, yang terdiri dari pajak penghasilan (PPh) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). 

PPh merupakan pajak yang dibebankan, disetorkan, dan dilaporkan oleh pihak penjual rumah. Sedangkan BPHTB merupakan biaya pajak dari pihak pembeli rumah.
 
Umumnya, besar BPHTB adalah lima persen dari harga jual rumah, namun masih ada nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP) yang digunakan sebagai faktor pengurang perhitungan BPHTB. 

Biaya kedua adalah biaya pemeriksaan sertifikat. 

Pemeriksaan sertifikat rumah perlu dilakukan agar pembeli dapat memastikan bahwa sertifikat rumah yang akan dibeli tersebut tidak cacat, bukan sertifikat palsu, atau berada dalam proses sengketa. 

Pemeriksaan sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) dengan menyerahkan dokumen yang ingin diperiksa. 

Biaya pemeriksaannya gratis, tetapi Anda bisa perlu memperhitungkan dari segi waktu dan lama pemeriksaan serta biaya perongkosan.

Biaya ketiga adalah biaya kredit pemilikan rumah (KPR) bagi yang menggunakan fasilitas kredit untuk memiliki rumah. 

Biaya KPR terdiri dari bermacam-macam biaya, seperti administrasi, provisi, dan sebagainya. Jumlah biaya KPR umumnya berkisar di antara empat hingga lima persen, namun tidak termasuk denda keterlambatan.

Biaya terakhir adalah biaya akta jual beli (AJB), bea balik nama (BBN), dan notaris. Biaya ini biasanya ditanggung oleh pihak pembeli rumah, namun tergantung kesepakatan dengan pihak penjual, bisa saja biaya ini ditanggung bersama. 

Umumnya, total biaya yang dikeluarkan berkisar di antara 0,5 hingga satu persen dari harga jual rumah.
 
Selain memikirkan berbagai biaya pembelian rumah, masih ada dua faktor finansial lain yang perlu dipikirkan oleh Anda saat ingin memiliki rumah.

Faktor pertama adalah nilai manfaat finansial rumah di masa depan. Maksudnya, jika Anda berencana untuk memperoleh penghasilan dengan menjadikan rumah sebagai investasi properti, Anda perlu memikirkan beberapa faktor tambahan agar nilai jual rumah Anda meningkat di masa depan. 

Jadi, rumah pertama yang ingin Anda miliki tersebut tidak terlalu perlu didesain menurut selera Anda, melainkan didesain menurut perkiraan calon ‘pengguna’ potensial rumah tersebut nantinya.

Sebagai contoh, jika Anda berencana merenovasi rumah menjadi tempat kos, maka Anda perlu memikirkan faktor lokasi di dekat lokasi kampus atau kantor. 

Jika Anda berencana mengontrakkan rumah, maka Anda bisa memikirkan faktor keasrian lingkungan, akses menuju jalan besar, bebas banjir atau tidak, dan sebagainya.

Faktor kedua adalah strategi menabung untuk membeli rumah impian Anda. Seperti yang diterangkan sebelumnya, biaya perolehan rumah bukanlah sekadar nilai yang tertera di brosur rumah. 

Anda perlu memperhitungkan biaya tambahan di atas dalam strategi menabung.

Sebagai contoh, Anda berencana membeli suatu unit rumah murah senilai Rp200 juta tanpa fasilitas pinjaman. 

Penghasilan Anda Rp10 juta per bulan, dan Anda berencana membeli rumah tersebut dalam jangka waktu empat tahun. 

Berikut ini total biaya perolehan yang perlu Anda persiapkan, dengan catatan faktor inflasi diabaikan untuk kemudahan ilustrasi.
 
Jadi, Anda perlu menggunakan angka Rp200 juta di atas untuk dasar perencanaan menabung. Untuk mengumpulkan Rp200 juta dalam empat tahun, maka Anda perlu menyisihkan uang sebesar Rp4,16 juta per bulan. 

Mulailah berhemat sejak dini agar Anda dapat mencapai target jumlah tabungan tersebut. Jika Anda ingin memiliki rumah, maka persiapkan sejak dini strategi Anda dalam menabung untuk memperoleh rumah impian Anda. (ase)