Bocoran Itung-itungan KPR yang Belum Banyak Orang Tahu

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.
Sumber :

VIVA – Membeli rumah dengan cara mencicil sudah jamak dilakukan saat ini. Bila Anda hendak mengajukan kredit rumah, sebaiknya pahami lebih dulu perhitungan KPR agar mendapat gambaran jelas tentang beban cicilan kelak.

img_title Punya Hunian di Usia Muda, Ini 10 Tips Beli Rumah Pertama Kali

Rumah menjadi kebutuhan primer yang harus terpenuhi oleh setiap orang. Maklum, rumah bukan cuma sebagai tempat berteduh yang melindungi seseorang dari panas dan hujan. Rumah juga menjadi pusat kehidupan berkeluarga seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata harga rumah saat ini berada di kisaran angka Rp200 juta hingga Rp500 juta. Ini dikarenakan harga tanah yang semakin mahal, belum lagi biaya bahan bangunan yang juga sangat menguras kantong.

img_title BCA Jor-joran Kasih Bunga KPR dan KKB hingga 2,65 Persen

Bisa dikatakan kalau hanya segelintir orang yang bisa memiliki rumah dengan jalan membayarnya secara tunai alias lunas. Tapi sebagian besarnya lebih memilih jalan untuk kredit rumah atau yang sering disebut dengan nama Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Produk KPR hampir dimiliki atau ditawarkan oleh semua bank. Perbedaannya hanya terletak pada kisaran plafon pinjaman, bunga, dan masa tenor yang diberikan.

img_title Ekspansi Bisnis di Parepare, BTN Targetkan Salurkan KPR Baru Rp48 M

Ketika akan mengajukan KPR, Anda disarankan untuk melakukan perhitungan KPR terlebih dahulu agar bisa menyesuaikan pinjaman KPR dengan kondisi keuanganmu saat ini. Cara melakukan perhitungan KPR tidaklah sulit karena ada cara mudah yang diberikan oleh situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, berikut ini. 

1. Tentukan contoh kasus

Sebelumnya tentukan terlebih dahulu contoh kasus yang akan Anda ambil. Misalkan saja Anda ingin mengambil rumah seharga Rp500 juta di bank. Masa tenor cicilan yang Anda ambil adalah 20 tahun dengan bunga fix 9 persen per tahun. Lalu uang muka atau down payment (DP) yang disyaratkan oleh bank adalah 20 persen.

2. Hitung uang muka dan pokok kredit

Besaran uang muka yang disyaratkan sebenarnya tergantung kebijakan masing-masing bank. Tapi menurut kebijakan Bank Indonesia, maksimum uang muka yang ditetapkan oleh bank tidak boleh melebihi angka 20 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan contoh kasus di atas, maka perhitungan KPR BTN harus diawali dengan menghitung uang muka terlebih dahulu.

Uang muka = harga rumah x 20 persen yaitu
Rp500 juta x 20 persen = Rp100 juta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut