BP Migas Tolak Pangkas Biaya Produksi Migas
VIVAnews - Badan Pelaksana Usaha Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) keberatan memenuhi permintaan agar memangkas biaya produksi migas (cost recovery) dari US$ 11,05 miliar menjadi US$ 10 miliar atau setara dengan Rp10 triliun.
"Kami diminta menang dalam lomba triathlon menaikkan produksi, meningkatkan kualitas Sumber daya manusia (SDM) dan memberi nilai tambah bagi kapasitas nasional, tapi biaya-biaya minta harus diturunkan," ujar Kepala BP Migas R Priyono di Jakarta, Kamis 23 Juli 2009.
Menurut dia, seharusnya dengan tuntutan yang besar tersebut perlu diberikan insentif dan kompensasi-kompensasi kemajuan sektor migas dan peningkatan produksi migas nasional. Sebab jika tidak maka target produksi minyak yang diamanatkan dalam APBN semakin sulit tercapai.
Sebelumnya, untuk mengamankan risiko harga minyak, BP migas diminta melakukan upaya maksimal untuk menekan cost recovery dari US$ 11,05 miliar menjadi sebesar US$ 10 miliar. Cost recovery atau biaya produksi migas ini diperhitungkan oleh kontraktor migas yang selanjutnya dibebankan kepada pemerintah.
Apalagi, kata dia, disisi lain pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengundang investor dengan iklim investasi yang adil (fairness) bukan menjadi sapi perah.