Kebiri Tidak Beri Efek Jera Tetapi Balas Dendam
VIVA.co.id – Beberapa politisi di DPR mengkritisi ketiadaan payung hukum yang melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati berpendapat, hukuman kebiri tidak menimbulkan efek jera bagi predator.
Menurutnya, kebiri dapat memperberat tingkat bahaya predator karena bertolak belakang dengan kebutuhan akan kontrol dan penguasaan diri.
"Kebiri bukan berikan efek jera tetapi balas dendam," ujarnya, di Jakarta, Rabu 18 Mei 2016.
Politisi Gerindra ini berpendapat, kebiri dapat membuat predator mengembangkan siasat baru, termasuk menyertakan orang lain guna melampiaskan hasrat. Dia menekankan anak laki-laki juga kerap kali dilecehkan secara seksual.
Untuk itu, ia meminta pemerintah memikirkan secara matang sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang menyertakan kebiri sebagai hukuman tambahan. (webtorial)