Alasan ini Bikin Masyarakat Mudah Beli Rumah

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.
Sumber :

VIVA.co.id – Rencana Bank Indonesia untuk memperlonggar aturan loan to value yang diperuntukkan untuk uang muka kredit kepemilikan rumah dan kredit kendaraan bermotor diapersiasi oleh PT Bank Rakyat Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari pelonggaran kebijakan moneter dan makro prudensial bank sentral.

Direktur Utama PT BRI Asmawi Syam mengungapkan, pelonggaran tersebut tentu akan memiliki implikasi yang berkelanjutan. Misalnya, seperti mendorong tingkat konsumsi masyarakat, karena adanya faslitas kemudahan yang diberikan oleh bank sentral.

“Artinya, kemampuan masyarakat untuk mengajukan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) akan meningkat. Masyarakat bisa lebih mudah beli rumah,” kata Asmawi saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Menurut Asmawi, pelonggaran LTV juga akan berpengaruh upaya pemerintah yang saat ini tengah berusaha keras mengurangi backlog (kekurangan rumah), baik secara kepemilikan maupun kepenghunian. Namun, Asmawai menolak jika aturan LTV yang sudah berlaku justru menambah backlog tersebut.

“Tidak begitu. Dengan adanya LTV ini diperlonggar, akan lebih meningkatkan lagi. Bisa mendukung pemerintah mengatasi backlog,” katanya.

Dengan pelonggaran kebijakan ini, maka uang muka kredit tentunya akan semakin rendah. Asmawi mengaku tidak khawatir likuiditas perbankan akan menurun, karena derasnya aliran yang dikucurkan kepada calon debitur. “Tidak masalah. Tinggal bagaimana kita memanage saja risiko yang ada,” ujar dia.