Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Naik 266%

Ilustrasi/Massa buruh.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, ada sekitar 7.500 permintaan pencairan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) selama periode November 2015 sampai dengan Maret 2016 lalu. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, Rp50 miliar-Rp55 miliar sudah dicarikan oleh para peserta.

Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengungkapkan, pencairan dana JHT yang tidak tepat waktu tersebut sampai saat ini tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu mencapai 266 persen. Masyarakat, dinilai Ilyas sudah melupakan filosofi program JHT.

“Filosofinya adalah sebagai tabungan bagi pekerja saat memasuki usia pensiun. Sangat penting untuk kesejahteraan para pekerja di masa tuanya,” ujar Ilyas dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.

Ia memaparkan, pencairan dana JHT sangat di dominasi oleh peserta dengan masa kepesertaan 1-5 tahun, dan 5-10 tahun, di mana para peserta tersebut masih berada dalam usia produktif untuk bekerja. Tak hanya itu, saldo JHT para pekerja pun tercatat berbanding lurus dengan masa kepesertaan.

Jika dilihat dari kelompok kerja, rata-rata peserta non aktif memiliki saldo yang relatif kecil dibandingkan kelompok kerja lainnya. Hal ini, kata Ilyas, pada akhirnya memengaruhi profit maturitas kewajiban Dana Jaminan Sosial yang sebelumnya dilakukan dengan jangka menengah-panjang.

“Masyarakat pekerja yang ada saat ini, mungkin belum merasakan dampak jangka panjang yang nantinya sangat mungkin dihadapi,” tuturnya.