Geledah PN Jakut, KPK Periksa Laptop untuk Ketik Vonis

Ilustrasi petugas KPK melakukan penggeledahan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menggeledah ruangan ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Beberapa kali terlihat petugas KPK terlihat mondar mandir membawa sebuah berkas map pink berisi dokumen dan beberapa tumpuk buku yang diamankan dari salah satu ruangan panitera pengganti.

Sementara itu, Humas Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan dia belum dapat mengetahui detail apa saja yang digeledah dan disita.

"Saya juga belum tahu, mereka bilang nanti saja dijelaskan kalau sudah selesai," ujar Hasoloan

Namun ia mengaku saat ini KPK masih mengecek sebuah laptop di ruangan Wakil PN Jakarta Utara, Ifa Sudewi.

"Salah satu yang di periksa ada laptop milik salah satu anggota majelis. Laptop tersebut merupakan laptop yang digunakan untuk mengetik putusan vonis," singkatnya.

Penggeledahan di PN Jakarta Utara diduga untuk mencari fakta-fakta yang terkait dengan penyidikan kasus suap oleh artis Saipul Jamil terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.