Sudah 11 Wajib Pajak Setor Uang Tebusan Tax Amnesty
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tercengang atas antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) yang merespons pembukaan pendaftaran peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sejak kemarin, Senin 18 Juli 2016.
Hal ini diakui Bambang, saat rapat rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga tahun Anggaran 2017, Selasa 19 Juli 2016.
Menkeu menyebutkan, pembukaan pendaftaran program tax amnesty secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak Indonesia, memang disambut baik oleh masyarakat secara umum. Antusiasme ini, tercermin dari jumlah masyarakat yang menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Tax amnesty hari pertama banyak yang daftar," kata Bambang di gedung parlemen, Jakarta.
Bahkan, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan tersebut mengaku kaget, karena pada hari pertama sudah ada Wajib Pajak (WP) menyetor tarif tebusan deklarasi pengampunan pajak.
"Saya surprise, sudah ada yang bayar uang tebusan langsung. Sistem IT kami sudah berjalan, nanti akan terlihat semua," kata dia.
Sebagai informasi, ada setidaknya 149 WP, baik itu WP Orang Pribadi maupun WP Badan yang menyatakan untuk ikut serta dalam program tax amnesty di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.
"Dari jumlah tersebut, yang sudah membayar uang tebusan sebanyak 11 WP. Namun besaran nilainya saya tidak hafal," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara Pontas Pane.