Operasional Gojek di Surabaya Ternyata Tanpa Izin

Gojek.
Sumber :
  • Gojek

VIVA.co.id – Ojek online atau Gojek ternyata masih belum memiliki izin resmi di Kota Surabaya. Ketua DPRD Surabaya, Armuji mengatakan, izin yang dimiliki oleh Gojek di Surabaya hanya sebatas izin domisili.

"Jadi Gojek itu belum punya izin usaha yang resmi, dan sesuai aturan," kata Armudji seusai melakukan rapat dengar pendapat dengan manajemen Gojek di DPRD Surabaya, Senin 22 Agustus 2016.

Armudji melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Gojek tersebut tidak bisa ditolerir. Sebab, hal itu akan membuka pintu pelanggaran bagi sistem transportasi umum berbasis aplikasi lainnya.

"Nanti yang lainnya akan ikut-ikut, dan mereka mau bikin aturan sendiri," ujar Armudji.

Sementara itu, perwakilan Gojek Surabaya, Arnold membenarkan hal itu. Selama ini dia hanya memiliki izin domisili dari kelurahan tempat kantornya berada, yaitu Kelurahan Tidar.

"Tapi kami sudah mengajukan izin ke Pemkot Surabaya, dan kami akan patuh aturan 100 persen," kata Arnold.