Kisruh Harta 'Gono-gini' Nia Daniati dan Farhat Abbas

Nia Daniati.
Sumber :
  • VIVA,co.id/ Shalli Syartiqa

VIVA.co.id – Rumah yang ditempat Nia Daniati di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, digugat Farhat Abbas sebagai harta bersama. Menurut pihak Nia, rumah itu ingin diwariskan kepada anaknya. Harta bersama mereka bukan hanya rumah tersebut.

“Kita tawarkan rumah ini dihibahkan kepada anak. Kita sampaikan ke majelis hakim, mudah-mudahan Farhat terbuka hatinya,” kata pengacara Nia, Rahim Hasibuan saat diwawancara di kediaman Nia di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustuis 2016.

Pihaknya mengklaim ada lebih dari lima unit apartemen dan sepuluh mobil mewah. Namun dibantah oleh pihak Farhat. Mereka mengklaim hanya satu rumah di Kemang dan empat mobil sebagai harta bersama. Jika harus diwariskan, mereka juga ingin rumah itu dijual terlebih dahulu.

“Rumah ini dibeli dalam masa perkawinan, sehingga masuk dalam harta bersama walau diwariskan ke anak tetap harta bersama, jadi harus dibagi dua terlebih dahulu,” ujar kuasa hukum Farhat, Rhony Sapulette.

Pihak Nia telah menggugat balik hal itu dan meminta perlindungan kepada Mahkamah Agung. Mereka tetap berharap semua aset yang ada diperiksa.

“Kita minta ke majelis hakim melakukan pemeriksaan lapangan ke harta yang lain. Kita juga sudah kirim surat ke ketua Mahkamah Agung,” kata Rahim.

Sementara sidang soal harta gono-gini itu akan kembali dilanjutkan tanggal 22 September dengan agenda Musyawarah Majelis.