Menkeu Instruksikan Kejar Wajib Pajak Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, membantah stigma yang menyebutkan bahwa program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty, justru menargetkan masyarakat yang memiliki pendapatan yang relatif rendah.

Hal ini ditegaskannya, usai rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta. Ia mengaku telah menginstruksikan kepada otoritas pajak, untuk mengejar wajib pajak (WP) besar, sesuai dengan data yang saat ini dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Saya sudah meminta DJP untuk fokus kepada WP besar,” ujar Menkeu di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.

Pemerintah, kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, akan melakukan berbagai cara untuk menarik para WP besar itu untuk mengikuti program tax amnesty. Berbagai fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, dan payung hukum tax amnesty dianggap telah memberikan kepastian.

“Jadi, dari sisi hukum, laporan keuangan, dan pembuktian, hingga kami bisa memfasilitasi mereka untuk melakukan haknya dari sisi pengampunan pajak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, partisipasi para WP besar tersebut memang berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Namun, catatan penting yang ingin ditekankan pemerintah kepada para WP adalah, agar mereka mampu melaksanakan kewajibannya kepada negara.

“Saya akan terus melakukan eskalasi. Namun, yang penting, mereka juga memiliki kewajiban bayar pajak di luar tax amnesty,” ungkapnya. (asp)