Mega Tak Ingin Campuri Mahkamah Konstitusi

Sumber :

VIVAnews – Calon presiden Megawati Soekarnoputri yakin Mahkamah Konstitusi dapat mengambil putusan berdasarkan asas keadilan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden, Senin 10 Agustus 2009.

"Saya merasa optimis. Apa yang telah disampaikan tim hukum semoga bisa jadi masukan bagi putusan MK,” kata Megawati dalam siaran pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Menurut Ketua Umum PDI Perjuangan itu alat bukti, saksi, dan argumentasi mengenai adanya kecurangan dan pelanggaran yang dikemukakan tim advokasi dalam proses persidangan sudah kuat.

“Saya tidak ingin mengintervensi putusan MK, tapi saya berharap agar putusan  yang diambil merupakan yang terbaik untuk Indonesia,” kata dia.

Menurut Megawati masalah daftar pemilih tetap dan pengurangan TPS selama proses pelaksanaan Pemilihan Presiden merupakan pengalaman pahit dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia.

“Jadi (ke depan) pengawalan Pemilu ini adalah penting untuk bangsa, kami dan Partai Gerindra akan membuat langkah-langkah selanjutnya,” kata dia.

Gugatan sengketa Pemilu Presiden mulai dilaksanakan MK pada Selasa 4 Agustus 2009.

Semua bukti dan saksi telah dipanggil untuk menjelaskan semua dugaan kecurangan dan pelanggaran selama Pemilu Presiden. Badan Pengawas Pemilu juga telah dimintai penjelasannya.

Semua penjelasan dari penggugat kemudian dipadukan dengan keterangan dari KPU. Sebagian bukti dan saksi dipertimbangkan. Tetapi sebagain lagi dimentahkan karena dianggap sama sekali tidak kuat.

Perdebatan di ruang sidang akan diputuskan hakim konstitusi pada Rabu 12 Agustus 2009. Putusan ini akan mengubah peta politik. Jika dikabulkan, maka akan dilaksanakan pemilihan ulang di daerah-daerah yang bermasalah.